PR DEPOK - Publik sempat dibuat heboh dengan pernyataan Eko Kuntadhi yang mengatakan bahwa Ustaz Adi Hidayat atau UAH menggelapkan dana donasi Palestina sebesar Rp60 miliar.
Dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Eko Kuntadhi sempat mengatakan bahwa dari dana untuk donasi Palestina yang terkumpul sebesar Rp60 miliar, UAH hanya menyerahkan sebanyak Rp14 miliar kepada Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Tak sedikit publik yang lantas mendesak agar UAH segera melaporkan Eko Kuntadhi lantaran dinilai telah menyebarkan fitnah tentang dirinya.
Banyak yang meminta agar Eko Kuntadhi yang kerap disebut-sebut sebagai buzzer istana ini diproses hukum lantaran ucapannya yang mengarah pada fitnah.
Namun, menurut tokoh Papua, Christ Wamea, orang-orang semacam Eko Kuntadhi ini akan sulit untuk diproses hukum jika mentor-mentor mereka 'masih ada'.
"BuzzeRp2 ini klu mentornya msh ada susah diproses hukum," ujar Christ Wamea, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi.
Baca Juga: Sebanyak 82.652 Orang Pasien RSD Wisma Atlet Telah Sembuh Sejak Maret 2020