PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf belum lama ini menilai bahwa polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berasal dari pertanyaan-pertanyaan yang sensitif.
Dengan penilaian itu, Al Muzzammil lantas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan kewenangannya untuk membatalkan hasil TWK calon aparatur sipil negara (ASN) KPK tersebut.
Hal itu disampaikan Al Muzzammil ketika melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta pada Senin, 31 Mei 2021.
"Presiden Jokowi harus menggunakan kewenangannya untuk membatalkan TWK, yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap calon ASN KPK, maupun seluruh ASN di berbagai institusi," kata Al Muzzammil.
Kemudian, ia berpendapat agar berbagai pertanyaan dalam TWK sesuai dengan Pancasila dan konstitusi, maka ia meminta Presiden Jokowi untuk membentuk tim TWK dari sejumlah tokoh.
Dia menjelaskan, tim tersebut bisa dibentuk dari tokoh-tokoh lintas agama, akademisi, hingga pakar yang tidak antiagama dalam menyusun berbagai pertanyaan pada tes itu.
"Saya juga meminta DPR memanggil BKN untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya dalam seleksi calon ASN KPK," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.