PR DEPOK - Pengamat politik, Rocky Gerung, mengomentari soal proses hukum eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq, yang seharusnya dibebaskan.
Namun, ia menuturkan bahwa kebebasan Habib Rizieq bukanlah keinginannya, melainkan keinginan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Yang menginginkan Habib Rizieq bebas bukan saya, Khofifah menginginkan bebas, supaya tidak berlaku stare decisis, tidak berlaku doctrine of precedent. Pak Jokowi juga menginginkan bebas, sebab kalau Habib Rizieq dihukum, itu dia jadi parameter untuk yang lain yang pasti dihukum juga," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Baca Juga: Ceritakan Sosok Istri dari Mantan Suaminya, Krisdayanti: Ashanty Ini Ibu Sambung yang Paling Baik
Lebih lanjut, pria yang juga seorang filsuf itu mengatakan bahwa Habib Rizieq lebih tepat disebut sebagai faktor, bukan seorang tokoh.
Menurutnya, eks pentolan FPI itu adalah faktor dalam perubahan politik ke depan.
"Bayangkan, ada perubahan politik minggu depan, kasua Habib Rizieq belum diputuskan. masih banding misalnya. Lalu Habib Rizieq akhirnya dipercepat prosesnya lalu dihukum. Begitu terjadi perubahan politik, yang ditangkap pertama adalah Pak Jokowi," kata Rocky Gerung menjelaskan.
"Karena dia juga melakukan kerumunan, maka berlakulah prinsip stare decisis, walaupun prinsip itu prinsip anglo saxon, tapi publik menghendaki itu. Khofifah berikutnya itu," tutur sang pengamat politik.
Tak cukup sampai di situ, Rocky Gerung mengatakan bahwa Habib Rizieq ini dituduh melakukan sesuatu, tetapi ia disuruh untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut benar atau tidak.