Simak Cara dan Jadwal Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non-ASN Via MySAPK

- 3 Juni 2021, 08:56 WIB
Foto ilustrasi ASN.*
Foto ilustrasi ASN.* /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

PR DEPOK - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) non-ASN untuk melakukan pemutakhiran data mandiri (PDM) demi mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data.

Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menyebutkan bahwa selama ini terdapat banyak permasalahan data ASN dan PPT non-ASN.

Menurutnya, sebelum kebijakan pemutakhiran data mandiri ditetapkan, BKN kerap menemukan data ganda, data ASN tidak lengkap, tidak akurat, tidak terkini, dan data hilang.

Baca Juga: Profil Lea Ciarachel, Aktris Belia yang Perankan Zahra di Sinetron Suara Hati Istri

Pasalnya, para ASN dan PPT non-ASN tidak dapat melakukan pemutakhiran data mandiri.

Maka dari itu, menurutnya ASN dan PPT Non-ASN kali ini dapat melakukan pemutakhiran data mandiri melalui aplikasi MySAPK.

“Program pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN memberi kesempatan kepada setiap pegawai untuk dapat mengecek dan memutakhirkan data masing-masing melalui aplikasi MySAPK,” ujar Yusuf beberapa waktu lalu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi BKN.

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Kamis, 3 Juni 2021: Leo, Sukses Dimulai dengan Keyakinan dan Sikap Percaya Diri!

BKN juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT non-ASN tahun 2021 yakni pada Juli 2021 yang diawali dengan persiapan pelaksanaan oleh user admin instansi SIASN paling lambat pada akhir minggu terakhir Juni 2021.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x