PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea kali ini menyoroti keputusan pemerintah, yang membatalkan kembali pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 ini.
Alasan dari diambilnya keputusan tersebut, yaitu karena mempertimbangkan keselamatan jamaah lantaran pandemi Covid-19 hingga kini belum juga selesai.
Menanggapi hal itu, Christ Wamea lantas menilai Kementerian Agama (Kemenag) tak mampu menangani masalah keberangkatan haji.
"Hanya urus keberangkatan Haji saja tidak mampu," kata Christ Wamea seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Kamis, 3 Juni 2021.
Berbeda ketika membahas soal radikalisme, Christ Wamea menyindir Menag atau Kemenag bisa sampai tujuh tahun lamanya jika bicara perihal isu radikalisme.
"Tapi klu bicara radikalisme bisa 7 tahun.," ucapnya menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021, pemerintah kembali tidak memberangkatkan jamaah haji pada 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi.
Keputusan tersebut diambil dengan alasan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jamaah haji di tengah kondisi pandemi Covid-19.