Kartu Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka, Klik www.prakerja.go.id dan Simak Cara Daftarnya

- 5 Juni 2021, 14:18 WIB
Kartu Prakerja.*
Kartu Prakerja.* //Instagram/@prakerja.go.id./

PR DEPOK - Kartu Prakerja merupakan sebuah program yang dibuat sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam pengembangan kompetensi.
Program ini akan memberikan bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Bagi peserta yang ingin mendaftar, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, agar bisa mengikuti Program Kartu Prakerja.

Syarat mengikuti Kartu Prakerja ini minimal berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pelatihan formal.

Kartu Prakerja Gelombang 17 kini resmi dibuka. Adapun sebelum mengikuti pelatihan Prakerja peserta diwajibkan untuk mendaftar dan membuat akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Duga Pemerintah Arab Saudi Merasa Bersalah Pulangkan HRS, Rocky: Bertahun-tahun Dirawat, Pulang Malah Dihukum

Pendaftaran Kartu Prakerja ini, peserta harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu pada situs www.prakerja.go.id.

Pada pendaftaran akun Prakerja, peserta wajib memasukkan data diri yang meliputi, antara lain:

1. Nama Lengkap
2. Nomor Induk Kependudukan
3. Nomor Kartu Keluarga
4. Tanggal Lahir
5. Surat elektronik (surel),

Baca Juga: Sebut Sabar Haji Tak Dibuka untuk Indonesia, Arie Untung: Sedih, Allah Buka Surga tapi Kita Gak Termasuk
6. Nomor telepon seluler (handphone),
7. Alamat sesuai kartu tanda penduduk,
8. Alamat domisili,
9. Jenis kelamin,
10.Pendidikan terakhir yang ditamatkan,
11. Status kebekerjaan, dan
12. Jenis pelatihan yang ingin diikuti, serta
13. Foto kartu tanda penduduk milik dan atas nama Pengguna.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x