Duga 51 Pegawai KPK Dipecat tuk Amankan Pemilu 2024, Emerson: Parpol Perlu Cari Dana Tanpa Takut Jerat Korupsi

- 6 Juni 2021, 10:00 WIB
Mantan aktivis ICW, Emerson Yuntho.
Mantan aktivis ICW, Emerson Yuntho. /Visi Integritas

PR DEPOK - Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, kembali mengomentari soal pemecatan 51 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Menurutnya, pemecatan 51 pegawai KPK ini adalah bagian dari pengamanan untuk Pemilu dan Pilpres 2024.

"Penyingkiran 51 pegawai @KPK_RI adalah bagian upaya pengamanan Pemilu 2024," ujar Emerson Yuntho, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @emerson_yuntho.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Meski Lockdown, Malaysia Mendapatkan Kuota Tambahan Haji Sebanyak 10 Ribu, Simak Faktanya

Tak hanya itu, ia pun menilai bahwa partai politik dan politisi saat ini tentu perlu mengumpulkan banyak dana untuk proses Pileg, Pilkad, dan Pilpres di 2024 mendatang.

Emerson Yuntho lantas menyimpulkan bahwa pemecatan 51 pegawai KPK ini merupakan salah satu upaya agar bisa mengumpulkan dana besar tanpa takut untuk dijerat kasus korupsi.

"Parpol n Politisi tentu perlu kumpulkan dana besar untuk proses Pileg, Pilkada n Pilpres - tanpa takut dijerat kasus korupsi!" tuturnya menambahkan.

Cuitan Emerson Yuntho.
Cuitan Emerson Yuntho. Tangkap layar Twitter @emerson_yuntho

Baca Juga: 5 Pemain Bintang yang Bisa Didatangkan Chelsea di Jendela Transfer, Mulai dari Saul Niguez hingga Harry Kane

Untuk diketahui, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk memecat 51 dari 75 pegawai yang tidak lulus TWK lantaran dinilai sudah tidak bisa lagi bergabung dengan lembaga antirasuah tersebut.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x