Febri Diansyah Duga Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Klaster OTT, Berikut Sejumlah Kasus yang Ditangani Mereka

- 8 Juni 2021, 17:33 WIB
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membuat sebuah utas di akun media sosialnya soal OTT KPK.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membuat sebuah utas di akun media sosialnya soal OTT KPK. /ANTARA.

PR DEPOK - Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Febri Diansyah baru-baru ini menyampaikan dugaannya terkait penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Berdasarkan data yang disampaikan, Febri Diansyah menduga bahwa pegawai yang dinonaktifkan merupakan klaster OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Dengan kata lain, lanjut Febri Diansyah, kemungkinan pegawai-pegawai KPK yang diberhentikan adalah mereka yang sering melakukan OTT.

Baca Juga: Rizal Ramli Terima Tantangan Debat Dana Haji, Adhie M: Contoh Parahnya DPR, Wakil Rakyat Apa Wakil Pemerintah?

"Saat lihat data lagi, saya jadi terpikir, apa ini klaster baru pegawai KPK yg disingkirkan melalui TWK? Klaster OTT (emoji berpikir)," kata Febri Diansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @febridiansyah.

Seolah hendak menguatkan dugaannya tersebut, Febri Diansyah pun mengungkapkan OTT kasus korupsi yang terjadi di tahun 2021.

Terdapat dua OTT yang terjadi pada tahun 2021 ini, yakni OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Bupati Nganjuk Novi Rachman Hidayat.

Baca Juga: Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id untuk Dapatkan Banpres BPUM, Simak Caranya Berikut Ini

Febri Diansyah menuturkan, Kasatgas yang memimpin kedua OTT tersebut saat ini sudah dinonaktifkan atau termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, yakni Harun Al-Rasyid.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x