PR DEPOK - Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Febri Diansyah baru-baru ini menyampaikan dugaannya terkait penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Berdasarkan data yang disampaikan, Febri Diansyah menduga bahwa pegawai yang dinonaktifkan merupakan klaster OTT (Operasi Tangkap Tangan).
Dengan kata lain, lanjut Febri Diansyah, kemungkinan pegawai-pegawai KPK yang diberhentikan adalah mereka yang sering melakukan OTT.
"Saat lihat data lagi, saya jadi terpikir, apa ini klaster baru pegawai KPK yg disingkirkan melalui TWK? Klaster OTT (emoji berpikir)," kata Febri Diansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @febridiansyah.
Seolah hendak menguatkan dugaannya tersebut, Febri Diansyah pun mengungkapkan OTT kasus korupsi yang terjadi di tahun 2021.
Terdapat dua OTT yang terjadi pada tahun 2021 ini, yakni OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Bupati Nganjuk Novi Rachman Hidayat.
Febri Diansyah menuturkan, Kasatgas yang memimpin kedua OTT tersebut saat ini sudah dinonaktifkan atau termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, yakni Harun Al-Rasyid.