Tegur Kepala BPKH Soal Pembatalan Haji, MS Kaban: Para Jemaah Haji Jangan Dimain-mainin, Gak Takut Kualat?

- 9 Juni 2021, 16:35 WIB
Mantan Ketua Umum PBB, MS Kaban.
Mantan Ketua Umum PBB, MS Kaban. /ANTARA/Syamsuddin Hasan/
PR DEPOK - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, MS Kaban belum lama ini menegur Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu terkait pembatalan haji tahun 2021.
 
MS Kaban dalam pernyataannya mengingatkan Anggito agar tidak mempermainkan para jemaah haji, yang tak jadi berangkat haji.
 
"Hallo mas Anggito,mbok jamaah hajji jgn dimain mainin,apa gak takut kualat.," kata MS Kaban seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MSKaban3 pada Rabu, 9 Juni 2021. 
 
 
Kemudian, ia pun menyatakan bahwa keputusan pembatalan haji sendiri sudah termasuk dosa lantaran hukum beribadah haji adalah wajib. 
 
Cuitan MS Kaban.
Cuitan MS Kaban.
 
"Batalkan brkat hajj dosa lho.Hajji itu wajib hukumnya.," ucapnya.
 
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut lantas menanyakan terkait bisakah Anggito menjamin para jemaah haji berangkat haji tahun 2022 mendatang.
 
 
Sebab menurutnya berdasarkan kuota haji Indonesia, yang tersedia hanya 150.000-200.000 orang saja. 
 
Sedangkan, calon jemaah yang telah lunas membayar haji tahun 2020 hingga 2022 sudah mendekati anhka 600.000 orang. 
 
Maka dari itu ia meminya agar penjelasan dari Anggito terkait masalah tersebut.
 
"Apa sampeyan jamin tahun depan brkat hajji?quota hajji RI150s/d 200 rb orang.Calhajj lunas onh 2020,2021dan 2022 mendekati 600 ribu.Piye mas Anggito?," ujar mantan Menteri Kehutana  tersebut menjelaskan. 
 
 
Diketahui sebelumnya, pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2021 M/1442 H oleh pemerintah menuai banyak kritik dan protes dari berbagai pihak. 
 
Tak sedikit pihak yang meminta pemerintah agar mengupayakan keberangkatan jemaah haji tahun ini.
 
Namun, dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi secara global, dan keselamatan para jemaah, maka keputusan tersebut dibuat dan disampaikan. 
 
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu bahkan menyampaikan bahwa dana para jemaah haji yang gagal berangkat tetap aman. Dia bahkan memperbolehkan para jemaah mengambil dana mereka.
 
 
"Pada prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan untuk pembatalan, karena ini uangnya jemaah kami harus layani," ucap Anggito dalam webinar terkait dana haji pada Senin, 7 Juni 2021.
 
Namun, ia mengingatkan kosenkuensinya, bahwa calon jemaah yang menarik kembali dana hajinya, akan kehilangan antrean pemberangkatan haji.
 
"Kalau ditarik tentu akan mengakibatkan kehilangan antrean, proses awal lagi jadi memang ada konsekuensinya," katanya menambahkan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x