Minta Jokowi-Sri Mulyani Pertimbangkan Naikkan PPN Sembako 12 Persen, Hilmi Firdausi: Mohon Dengarkan Kami

- 10 Juni 2021, 12:45 WIB
Hilmi Firdausi meminta Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani pertimbangkan rencana soal PPN 12 persen untuk sembako.
Hilmi Firdausi meminta Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani pertimbangkan rencana soal PPN 12 persen untuk sembako. /Twitter.com/@Hilmi28.

PR DEPOK - Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi menanggapi terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako.

Hilmi Firdausi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mempertimbangkan kembali kenaikan PPN untuk sembako.

Rencananya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan PPN untuk sembako sebesar 12 persen.

Baca Juga: Minta Dana Haji Diaudit Pihak Independen, Hilmi Firdausi: Dana Kemanusiaan Aja Diminta, Masa yang Fantastis Ga

"Assalamu'alaikum Pak @jokowi & Ibu Sri Mulyani, mhn dipertimbangkan lg pengenaan PPN 12% utk sembako," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @Hilmi28.

Menurut Hilmi Firdausi, rakyat saat ini sedang kesulitan dalam hal ekonomi karena dampak pandemi. Lantas, ia meminta agar jangan ditambah dengan kenaikan sembako.

Hilmi Firdausi menegaskan bahwa kenaikan harga sembako pasti akan membuat masyarakat kalangan bawah semakin susah.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji 2021 RI Batal Berangkat, Sindiran Hilmi Firdausi: Pemerintah Sayang Banget Sama Warganya

Oleh sebab itu, Hilmi Firdausi memohon agar Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani bisa mendengar aspirasinya tersebut, dan mempertimbangkan kebijakan itu kembali.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x