Berikut Cara Lengkap Pengembalian Paspor Jemaah Haji 2021

- 10 Juni 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi paspor.
Ilustrasi paspor. /Pixabay/TukTukDesign

2. Mengirimkan ke Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten atau Kota.

3. Melakukan verifikasi data dan jumlah paspor yang diterima dari Kanwil

4. Memberitahukan kepada jemaah haji untuk melakukan pengembalian paspor di Kankemenag Kabupaten atau Kota.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Jemaah yang Tarik Dana Haji Dikabarkan Tidak Dapat Berangkat Seumur Hidup, Simak Faktanya

5. Pencatatan jemaah haji yang telah melakukan pengembalian paspor.

6. Jamaah melakukan pengambilan paspor di Kankemenag kabupaten atau Kota.

7. Pengembalian paspor dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x