Ingin Habib Rizieq Dilaporkan Lagi Perkara Fitnah, Muannas Alaidid: Saya Berharap Mas Diaz Ambil Langkah Hukum

- 11 Juni 2021, 07:50 WIB
CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Facebook Muannas Alaidid

Ia pun mengaku tidak kaget ketika jaksa penuntut umum atau JPU menuntutnya 6 tahun penjara.

"Karena semua itulah saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU untuk memenjarakan saya selama 6 tahun. Sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata," ujar mantan Imam Besar FPI itu dalam sidang pembacaan pledoi.

Baca Juga: Euro 2020 Belum Mulai, Jersey Timnas Ukraina Diprotes Rusia, Kenapa?

Lebih lanjut, terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung itu pun mengatakan bahwa Diaz Hendropriyono sempat mengunggah pernyataan yang diduga berkaitan dengan upaya untuk memenjarakan dirinya.

"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian enam laskar pengawal saya pada  tanggal 7 Desember 2020, langsung mem-posting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026'. Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya," tuturnya.

Belum cukup sampai di situ, eks pentolan FPI itu pun mengatakan bahwa Diaz Hendropriyono ini sama seperti sang ayah, yang masih belum puas dengan tewasnya 6 Laskar FPI.

Baca Juga: Demi Achraf Hakimi, Chelsea Rela Sodorkan Dua Bintangnya ke Inter Milan

"Diaz, sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian 6 laskar pengawal saya. Sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," ujar Habib Rizieq.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x