PR DEPOK – Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama pemerintah, berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako.
Sembako yang dimaksud Sri Mulyani bakal dikenakan PPN antara lain beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbu, dan gula konsumsi.
Sontak, rencana mengenakan PPN untuk sembako yang ddiungkapkan Sri Mulyani mendapat sorotan dari sejumlah tokoh dan masyarakat, salah satunya adalah politikus Andi Arief.
Kader Partai Demokrat itu turut memberikan tanggapannya terkait rencana PPN untuk sembako.
Andi Arief kemudian menyinggung Sri Mulyani terkait rencaranya bersama pemerintah yang akan mengenakan PPN untuk sembako.
Hal itu diungkapkan Andi Arief melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Andiarief_, pada Kamis, 10 Juni 2021.
“PPN sembako diberlakukan, mohon Ibu SMI ingat waktu miskin,” tulis Andi Arief, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Sinopsis Film Pele: Birth of a Legend, Kisah Pemain Sepak Bola Profesional yang Pernah Dibully