PR DEPOK – Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BKSAP DPR RI) Fadli Zon ikut menyoroti wacana pemerintah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @fadlizon pada 11 Juni 2021 Fadli Zon mengatakan bahwa dirinya sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) menolak rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako.
“Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) , saya menolak rencana PPN sembako,” kata Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa banyak warga minang diseluruh Indonesia yang melakukan usaha kuliner, rumah makan, dan lain-lain.
“Warga Minang di seluruh Indonesia banyak usaha bidang kuliner, rumah makan, dan lain-lain,” ujar Fadli Zon.
Sehingga menurut Fadli Zon adanya rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako akan sangat dirugikan dengan adanya aturan pajak yang akan dikeluarkan oleh pemerintah tersebut.
“Pasti sangat dirugikan oleh pajak ini,” tutur Fadli Zon.
Baca Juga: Siapakah Mr. Mobius yang Ada di Serial Loki?