Fadi Zon menuturkan berkaiatan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako itu berbanding terbalik dengan adanya PPnBM yakni pajak penjualan barang mewah dalam hal ini PPnBM mobil mewah tidak ada sama sekali nol persen.
“Sementara PPnBM mobi mewah nol persen,” sebut Fadli Zon.
Lebih lanjut, atas dasar tersebut Fadli Zon menegaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai Sembako harus ditolak.
“PPN sembako harus ditolak,” tegas Fadli Zon.***