Terkait PPN Kebutuhan Pokok, Mardani Ali Sera: Ada Dua Pukulan yang Akan Dirasakan Masyarakat

- 12 Juni 2021, 06:41 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPN terhadap sembako.
Politisi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPN terhadap sembako. /Foto: Dok. DPR/

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mardani Ali Sera buka suara terkait rencana Pajak Pertambahan Nilai kebutuhan pokok yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

Mardani Ali Sera menyebutkan bahwa dengan adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap kebutuhan pokok setidaknya akan mengakibatkan dua kali pukulan yang akan dirasakan oleh masyarakat.

Bismillah, terkait renavan pemerintah mengenakan PPN terhadap kebutuhan pokok ada dua kali pukulan setidaknya yang masyarakat rasakan,” ungkap Mardani Ali Sera sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun twitter @MardaniAliSera pada 11 Juni 2021.

Baca Juga: Menyoal PPN Sembako,Fadli Zon: Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang Saya Menolak!

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa terkait dua kali pukulan yang akan dirasakan oleh masyarakat adalah pertama terkait daya beli masyarakat yang menurun diakibatkan karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak setahun silam.

Pertama daya beli yang menurun karena pandemi,” ujar Mardani Ali Sera.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan dengan adanya hal tersebut diatas disaat daya beli menurun, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa harga kebutuhan pokok juga naik.

Naiknya harga kebutuhan pokok yang disebutkan oleh Mardani Ali Sera menurutnya disebabkan karena adanya penerapan Pajak Pertumbuhan Nilai tersebut.

Baca Juga: Seminggu Setelah Penundaan, 59 Jamaah Lakukan Pengembalian Setoran Pelunasan Dana Haji

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x