PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi terkait isu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menegaskan jangan mengaitkan PPN dengan PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah).
Belum lama ini, pajak PPnBM dibebaskan bagi masyarakat yang notabennya berada di kelas menengah. Kini isu PPN akan diberlakukan untuk sembako.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa PPnBM untuk mendorong sektor otomotif, sedangkan PPN kini belum dibahas dan belum tentu akan diterapkan dalam waktu dekat.
Adapun terkait PPN dan PPnBM ini ditanggapi oleh Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, pada Jumat, 11 Juni 2021.
Ia menyebut tidak mempertentangkan, hanya menjelaskan bahwa pajak mobil untuk orang kaya dibebaskan, sedangkan bahan pokok untuk rakyat miskin akan dikenakan pajak.
"Oke Bu, tdk dipertentankan - cuma menjelaskan bhw Ibu bebaskan pajak mobil utk orang kaya dan bhn pokok kbth rakyat miskin Ibu mau kenakan pajak," ujar Said Didu.
Said Didu lanjut mengatakan dirinya berharap Menkeu Sri Mulyani kembali seperti di saat "mencaci" kebijakan Presiden Habibie dahulu.