Megawati Dianugerahi Gelar Profesor, Guru Besar China dan Indonesia Sampaikan Pandangan Berikut

- 11 Juni 2021, 15:50 WIB
Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri. /Dok. Tim Media PDIP

Ia menjelaskan bahwa berangkat dari UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, melahirkan pula UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Selanjutnya, PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

"Ini telah menghadirkan demokrasi dalam sistem pendidikan kita, di mana tidak ada lagi dikotomi perguruan tinggi negeri dan swasta," katanya.

Baca Juga: Sutradara Hospital Playlist Season 2 Incar V BTS untuk Bintangi Dramanya

Tidak hanya itu, kepemimpinan Megawati juga menghasilkan sistem akreditasi dilaksanakan oleh BAN PT. Demikian juga sekolah/madrasah diakreditasi oleh BAN SM, dan BAN PNF (Pendidikan Non-Formal) melahirkan paket A untuk SD, B untuk SMP, dan C untuk SMA.

"Dengan demikian, penjaminan mutu pendidikan lebih dapat dipertanggungjawabkan," kata Ganefri.

Sementara itu, guru besar tetap di bidang Hubungan Internasional Universitas Lembaga Ilmu Pengetahuan Sosial Tiongkok (University of Chinese Academy of Social Sciences/CASS), Xu Liping, juga menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap usulan guru besar tidak tetap di Unhan RI kepada Megawati.

Baca Juga: Menyoal PPN Sembako,Fadli Zon: Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang Saya Menolak!

Peneliti Senior Institut Nasional Strategik Internasional (NIIS) itu mengaku telah mengenal dan mempelajari peranan yang bersejarah dari Megawati.

Pada masa pemerintahan Megawati, Indonesia sedang mengalami masa transisi banyak elemen tak pasti yang muncul.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x