Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu Martin Garrix feat. Bono dan The Edge–We Are The World
KPK juga telah menyiapkan sejumlah pendekatan demi mencegah tindakan korupsi. Pertama, melalui pendekatan pendidikan masyarakat. Kedua, melalui pendekatan pencegahan dan terakhir pendekatan penindakan.
Sebelumnya, pihak KPK juga menjelaskan bahwa terdapat tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia mengacu dari jenis profesi dan jabatan.
Mulai dari swasta 329 orang, anggota DPR dan DPRD 280 orang, eselon I, II, dan III, 235 orang, wali kota dan bupati 129 orang serta gubernur berjumlah 21 orang.
Sementara itu, modus yang dipakai terbagi ke dalam beberapa jenis mulai dari penyuapan dengan 739 kasus, pengadaan barang dan jasa 236 kasus, dan penyalahgunaan anggaran 50 kasus.***