PR DEPOK – Terkait wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sektor pendidikan dan sembako demi mendukung kesejahteraan masyarakat turut direspons oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti atau lebih dikenal LaNyalla.
LaNyalla mengimbau agar pemerintah meninjau ulang rencana pengenaan PPN sembako dan pendidikan.
Pasalnya, LaNyalla menilai bahwa wacana PPN sembako dan pendidikan tidak tepat untuk diterapkan.
“Aturan pemberian pajak (PPN) untuk sektor pendidikan dan bahan pangan pokok (sembako) sebaiknya ditinjau ulang. Saya kira kebijakan tersebut tidak tepat karena akan membebankan masyarakat kecil,” kata LaNyalla di Jakarta, pada Jumat 11 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
LaNyalla berpendapat bahwa pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan berpotensi menaikkan biaya sekolah.
Imbasnya, akan membebankan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
"Anak-anak yang bersekolah swasta tidak semuanya dari kalangan mampu. Ada sekolah-sekolah swasta yang siswanya dari kelompok masyarakat kecil yang tidak bisa masuk sekolah negeri," kata LaNyalla.
Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Wagub Riza Ungkap Keterisian RS Capai 65 Persen