Jasa Marga: Total 11 Kejadian Sepeda Motor Memasuki Jalan Tol dari Januari hingga Mei 2021

- 12 Juni 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /ANTARA

PR DEPOK - Jasa Marga merupakan salah satu BUMN yang bergerak di bidang penyelenggara jasa jalan tol di Indonesia.

Beberapa jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga seperti Tol Jagorawi (Jakarta, Bogor, Ciawi), Tol Japek (Jakarta, Cikampek), Tol Ulujami, dan lain sebagainya.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.com, pihak Jasa Marga Metropolitan Tollroad mengungkapkan, sepanjang Januari-Mei 2021 terjadi 11 peristiwa sepeda motor memasuki jalan bebas hambatan (tol).

"Belakangan masih marak kedapatan pengendara roda dua masuk jalan tol," kata Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Divison Head Bagus Cahya Arinta B dalam siaran pers resminya pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: K-Pop Disebut 'Kanker Ganas' di Korea Utara, Kim Jong Un Perberat Hukuman bagi Warga yang Melanggar

"Pihak kami tidak bosan-bosan mengingatkan kembali kepada pengguna kendaraan roda dua berkenan larangan kendaraan roda dua masuk jalan tol," ujar Bagus.

Bagus menerangkan bahwa pelanggaran tersebut terjadi disebabkan karena pengendara mengikuti petunjuk dari aplikasi peta perjalanan digital.

Karena itu, perseroan bekerja sama dengan Google Indonesia dalam sosialisasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi menerangkan bahwa kendaraan roda dua yang masuk ke jalan tol bisa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x