PR DEPOK – Wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembilan bahan pokok (sembako) di Tanah Air menuai banyak respons, salah satunya dari Bupati Aceh Barat Haji Ramli M.S.
Ramli M.S. mengaku khawatir terkait PPN terhadap sembako di Indonesia bakal mengancam stabilitas nasional di tengah pandemi Covid-19.
Maka dari itu, Ramli M.S. menilai bahwa wacaran penerapan PPN sembako sangat berbahaya apabila benar-benar akan diterapkan.
"Sebaiknya wacana pengenaan PPN sembako tidak dilakukan karena hal ini dikhawatirkan akan timbulkan gejolak di tengah masyarakat. Wacana ini berbahaya," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut. Ramli M.S. berpendapatan wacana PPN sembako ini justru akan menyebabkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Selain karena ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19, menurutnya, pengenaan PPN sembako ini juga akan berdampak pada daya beli masyarakat.
Baca Juga: Update Christian Eriksen: Federasi Denmark Sebut Pemain Inter Milan Sudah Bisa Berkomunikasi Verbal
Oleh karena itu, Ramli M.S. memandang perlu meniadakan kebijakan PPN sembako tersebut. Lantaran, ia memprediksi masyarakat bakal melakukan protes atau unjuk rasa atas penerapan tersebut.