Diskon 100 persen PPnBM Diperpanjang, Luqman: Sementara Sembako Dikenai Pajak, kok Menkeu RI Males Mikir Ya?

- 13 Juni 2021, 15:30 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim. /Antara/dokumentasi Luqman Hakim./

PR DEPOK – Pemerintah resmi memperpanjang masa pemberian diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc hingga Agustus 2021.

Pemberian diskon PPnBM ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional

Perpanjangan diskon PPnBM diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Minggu, 13 Juni 2021.

Baca Juga: Kangen Tissa Biani, Dul Jaelani Unggah Foto Bersama Hingga Tulis Kalimat Romantis Untuk sang Kekasih

Kabar perpanjangan diskon PPnBM ini lantas dikomentari oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim.

Luqman Hakim pun menyinggung Menteri Keuangan (Menkeu) atas kebijakan ini, pasalnya di sisi lain sembako dan pendidikan justru akan dikenakan pajak.

“Sementara itu, sembako dan pendidikan akan dikenai pajak. Kok kayaknya Menkeu RI males mikir gitu ya?” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI.

Menurutnya, perpanjangan diskon 100 persen pada PPnBM hanya menguntungkan orang-orang yang mampu membeli mobil. Sedangkan rakyat kecil semakin susah dengan pengenaan pajak pada sembako.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x