PR DEPOK - Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto menanggapi terkait isu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.
Ia menyatakan bahwa kegaduhan di masyarakat, soal perdebatan terkait rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat tarif PPN sembako dan pendidikan ialah sebuah jalan yang benar dalam proses pembuatan kebijakan.
Ferry Koto menjelaskan hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya @ferrykoto, pada Sabtu, 12 Juni 2021.
"Tanpa kita sadari, keriuhan saat ini dan berbagai diskusi serta perdebatan tentang RENCANA @KemenkeuRI pemerintah yg akan mengenakan PPn berbagai produk termasuk SEMBAKO & Jasa Pendidikan, adalah sebuah jalan yg benar dlm proses pembuatan Kebijakan/UU," kata Ferry Koto.
Lanjut, Ferry menyebut bahwa inilah yang namanya uji publik. Ia berharap semoga diskusi dan perdebatannya konstruktif.
"Inilah namanya uji publik. Semoga diskusi dan perdebatannya konstruktif," ujar Ferry Koto.
Lalu Ferry juga menjelaskan bahwa di media sosial ada Prastowo Yustinus yang mewakili Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disebutnya cukup baik dalam menjelaskan draf Rancangan Undang-Undang (RUU).
"Di Medsos ada mas @prastow yg mewakili @KemenkeuRI cukup baik menjelaskan DRAFT RUU nya, dan direspon warganet seperti pakde @Amal_Alghozali dgn kritis, berbasis realitas yg akan dihadapi Petani, peternak, dan dampak lanjutannya," kata Ferry Koto.