PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief menanggapi terkait isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang rencananya akan diterapkan untuk sembako.
Andi Arief mengatakan kepada Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus, agar bisa memberikan masukan yang tidak memberatkan rakyat juga kepada Menkeu.
Ia menuturkan bahwa salah satu tugas staf khusus (stafsus) ialah juga memberikan masukan kritis terhadap menteri. Bahkan boleh mendebatnya selama ada opsi lain yang lebih baik.
Baca Juga: Billy Syahputra Cemburu pada Asyraf Jamal, Mahalini Singgung Soal Memes Prameswari
Pernyataan itu Andi Arief sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @Andiarief_, pada Sabtu, 12 Juni 2021.
"Mas, sebaiknya berikan masukan yang tidak memberatkan rakyat juga pada ibu menteri. Salah satu tugas stafsus kalau tidak salah memberi masukan kritis juga pada menteri. Bahkan mendebatnya. Selama masih ada opsi lebih baik," ujar Andi Arief, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Adapun pernyataan Andi Arief ditanggapi oleh Prastowo Yustinus melalui akun Twitter pribadinya @prastow, pada Sabtu, 12 Juni 2021.
Prastowo mengatakan bahwa dirinya bertugas menyampaikan yang sebenarnya. Ia menyebut bahwa konsep yang kompleks perlu dipahami publik.