Sesali Wacana PPN Sembako dan Biaya Persalinan, Kurniasih Mufidayati: yang Paling Terpukul Pasti Keluarga

- 14 Juni 2021, 12:58 WIB
 Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati.
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. /DPR RI

PR DEPOK – Polemik wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan biaya persalinan turut ditanggapi oleh Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.

Kurniasih Mufidayati menolak pengenaan PPN sembako, termasuk PPN biaya persalinan dan pendidikan lantaran dinilai bakal memberatkan keluarga-keluarga Indonesia.

"Kita sangat prihatin ya dengan rencana penambahan beban biaya kepada masyarakat. Unsur yang paling terpukul pasti keluarga, jika PPN diterapkan untuk sembako, pendidikan dan biaya persalinan"

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id dan Ikuti Langkah Ini untuk Cairkan Bansos Rp300 Ribu Hanya Pakai KTP

"Harus cari solusi yang lain untuk persoalan keuangan negara ini. Tidak menambah beban baru bagi keluarga-keluarga di Indonesia," kata Kurniasih Mufidayati dalam keterangannya di Jakarta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi PKS.

Maka dari itu, Kurniasih Mufidayati menolak rencana perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tentang berencana mengenakan PPN untuk sembako dan biaya persalinan.

Kurniasih Mufidayati menjelaskan sejumlah hal terkait upaya menolak pengenaan PPN sembako dan PPN biaya persalinan.

Baca Juga: Usulkan Anies-Rizieq Berpasangan di Pilpres 2024, Ferdinand: Supaya Pertarungan Politik Ini Makin Jelas

Menurutnya, sembako adalah kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh keluarga Indonesia sehari-hari.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x