Pihak Kepolisian Bongkar Jaringan Internasional Sabu Seberat 1.129 Ton dengan Nilai Mencapai Rp1,64 Triliun

- 14 Juni 2021, 15:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /humas.polri.go.id

PR DEPOK – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bekerjasama dengan Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional pengedar narkotika jenis sabu yang berasal dari daratan Timur Tengah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengamankan 1.129 ton sabu dari penangkapan jaringan tersebut.

“Pengungkapan ini dilaksanakan di empat tempat, yaitu di Gunung Sindur sebesar 393 kilogram, kemudian yang kedua di Pasar Modern Bekasi sekitar 511 kilogram, di TKP ketiga yakni Apartemen Basura Jakarta Timur sebanyak 50 kilogram serta Apartemen Green Pramuka 175 kilogram sabu,” ungkap Sigit dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari pmjnews.com ketika memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin, 14 Juni 2021.

Sigit menerangkan bahwa penangkapan sabu ini jika jumlahnya dihitung dalam rupiah maka akan mencapai nominal sebesar Rp1,64 triliun.

Baca Juga: Heran Firli Bahuri tak Penuhi Panggilan Komnas HAM, Azyumardi Azra: Mungkin Lebih Aman Datang ke Ombudsman

Jumlah tersebut nyatanya sepadan dengan jutaan jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan untuk kesekian kalinya dari barang haram tersebut.

“Dan apabila berhasil diedarkan maka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih Rp1,64 triliun. Artinya, kalau dihitung dengan jumlah jiwa maka ada 5,6 juta jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” terang Sigit.

Sedangkan untuk ketujuh tersangka penangkapan sabu jaringan internasional ini sudah berhasil diringkus.

Ketujuh tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling rendah enam tahun dan paling tinggi hukuman mati.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x