PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi kembali terkait isu Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Berdasarkan isu yang berkembang di masyarakat, bahwa akan dikenakan PPN untuk kebutuhan sembako dan pendidikan.
Terkait perkara PPN, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menjelaskan bahwa terkait kenaikan PPN hingga kini belum dibahas dan belum tentu akan diterapkan dalam waktu dekat.
Menkeu menjelaskan bahwa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUP telah bocor dan sampai di masyarakat sepotong-potong dan tidak utuh.
Sehingga wacana dikenakan PPN untuk sembako ini membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat.
Adapun terkait PPN sembako ini ditanggapi oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Senin, 14 Juni 2021.
Ia mengatakan bahwa penjelasan Menkeu Sri Mulyani hingga kini belum juga bisa meredakan kegaduhan dan belum mampu akhiri hoaks yang beredar terkait PPN sembako dan pajak sekolah.
Ferdinand menegaskan, buktinya hingga saat ini hoaks mengenai PPN sembako dan pendidikan masih terus tersebar.