PR DEPOK – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahmad Suyuti mengaku menerima uang sebesar Rp508 juta dari mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang diserahkan tim teknisnya bernama Kukuh Ary Wibowo.
"Ada titipan dari pak Menteri, pak Juliari Batubara. Jumlahnya agak banyak sekitar Rp500-an juta dalam bentuk dolar Singapura, yaitu 48.000 dolar Singapura," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antrara.
Suyuti menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Baca Juga: 5 Pemain yang Gagal Mengembangkan Potensinya, Mulai dari Alexandre Pato hingga Adriano
"Setara Rp508,8 juta," tuturnya.
Kabar ini lantas ditanggapi oleh politisi Partai Demokrat, Yan Amarullah Harahap melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap pada Senin, 14 Juni 2021.
Yan Harahap menilai permainan korupsi bansos dari PDIP mengerikan.
Pasalnya, Juliari Batubara merupakan kader PDIP dan uang hasil korupsi tersebut pun juga berputar di antara kader PDIP.