Sebut Vonis Pinangki Disunat Cederai Keadilan, Guntur Romli: Penegak Hukum Melanggar Harus Dihukum Lebih Berat

- 15 Juni 2021, 15:20 WIB
Aktivis dari Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli sebut Hidayat Nur Wahid bikin Hoak soal Haji 2021
Aktivis dari Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli sebut Hidayat Nur Wahid bikin Hoak soal Haji 2021 /Instagram.com/@gunromli/

PR DEPOK - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli menanggapi terkait vonis pidana penjara terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini dipangkas menjadi empat tahun.

Menurutnya, dipangkasnya hukuman penjara bagi jaksa Pinangki ini akan mencerderai keadilan publik. Ia menyebut ini jadi suatu tanda ada masalah serius di lembaga peradilan dalam negeri.

Pernyataan itu Guntur Romli sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @GunRomli, pada Selasa, 15 Juni 2021.

"Vonis Pinangki disunat 6 tahun itu menciderai keadilan publik. Dari 10 tahun jadi 4 Tahun. Ada masalah serius di lembaga peradilan (Yudikatif) kita," ujar Guntur Romli.

Baca Juga: Lagu 'Butter' BTS Duduki No. 1 Top Billboard Hot 100, Selama Tiga Minggu Berturut-turut Semenjak Dirilis

Ia melanjutkan bahwa seharusnya bagi penegak hukum yang terbukti melanggar, diberikan hukuman yang lebih berat, bukannya dipangkas.

Guntur Romli juga menyinggung kasus Rizieq Shihab yang disebutnya telah divonis ringan di dua kasus sebelumnya.

"Harusnya penegak hukum yg melanggar dihukum lebih berat bukan disunat. Rizieq juga divonis ringan di 2 kasus sebelum ini," kata Guntur Romli.

Ia kembali menegaskan bahwa kasus jaksa Pinangki telah mencoreng nama baik lembaga hukum di Tanah Air. Kini vonisnya yang dipangkas juga mencoreng lembaga peradilan.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x