Jaksa Pinangki Hanya Diberhentikan Sementara dari Posisinya, Christ Wamea: Ternyata Belum Dipecat

- 16 Juni 2021, 16:24 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea, mengomentari soal status Jaksa Pinangki yang belumd dipecat dari posisinya sebagai jaksa.

Dalam keterangan tertulis, ia menyoroti soal Jaksa Pinangki yang masih berstatus diberhentikan sementara dan belum dipecat.

"Ternyata blm dipecat," ujar Christ Wamea singkat, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi.

Baca Juga: Klik banpresbpum.id dan Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM PNM Mekar BNI Rp1,2 Juta Online

Cuitan Christ Wamea.
Cuitan Christ Wamea. Tangkap layar Twitter @PutraWadapi

Untuk diketahui, publik belum lama ini sempat dibuat heboh dengan keputusan majelis hakim yang memotong masa hukuman Jaksa Pinangki hingga 60 persen.

Masa hukuman terdakwa dalam kasus penerimaan suap itu dikurangi dari semula 10 tahun menjadi empat tahun penjara.

Putusan majelis hakim ini lantas menuai banyak kritik, terlebih mengingat posisi terdakwa adalah bagian dari penegak hukum, yakni seorang jaksa.

Baca Juga: Sinopsis Film The Expendables: Misi Sylvester Stallone dan Tim Selamatkan Para Sandera di Somalia

Tak sedikit yang beranggapan bahwa justru seharusnya Jaksa Pinangki mendapatkan hukuman yang lebih berat lantaran ia sebagai penegak hukum malah melanggar hukum.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x