PR DEPOK - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu ikut menyoroti bantahan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fahri Hamzah sebelumnya membantah sebutan KPK sebagai alat perjuangan, dan menilai bahwa lembaga tersebut hanyalah sebuah lembaga negara biasa layaknya lembaga lainnya.
Tak sepakat dengan pernyataan Fahri Hamzah tersebut, Said Didu berpendapat bahwa sebutan itu berlaku, bagi orang yang anti pada tindakan korupsi.
Said Didu menyatakan lembaga KPK merupakan alat perjuangan dalam upaya memberantas korupsi. Dengan alasan tersebut, maka ia menilai KPK mesti diperkuat keberadaannya.
"Bagi yg anti korupsi, @KPK_RI adalah alat perjuangan untuk memberantas korupsi shg harus diperkuat - bukan sebaliknya. Itu saja," kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @msaid_didu.
Fahri Hamzah sendiri diketahui merupakan pihak yang tampak membela KPK, yang dipimpin oleh Firli Bahuri saat ini.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Hanya Diberhentikan Sementara dari Posisinya, Christ Wamea: Ternyata Belum Dipecat