KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Usai Disebut dalam Sidang Lanjutan Edhy Prabowo

- 17 Juni 2021, 06:00 WIB
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /KPK

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah usai nama keduanya disebut dalam sidang lanjutan Edhy Prabowo.

KPK akan mendalami fakta persidangan dalam perkara terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang mengungkap adanya keterlibatan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Fakta sidang perkara ini baik keterangan saksi maupun para terdakwa selanjutnya akan dianalisa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat tuntutannya," kata Ali Fikri di Jakarta sebagaiman dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Cesc Fabregas Ungkap Sisi Gelap Bintang Chelsea N'Golo Kante, Apa Itu?

Ali Fikri menjelaskan bahwa analisis diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi saling terkait dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut.

"Prinsipnya, tentu jika ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup, kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, pada sidang lanjutan kasus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, JPU KPK mengungkapkan nama Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Viral Video Cristiano Ronaldo Dikejar Petugas Euro 2020, Kenapa?

Nama Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin disebutkan usai JPU KPK mengungkapkan percakapan antara Edhy Prabowo dengan sekretaris pribadinya bernama Safri terkait ekspor benih lobster dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa 15 Juni 2021 malam.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x