PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar protes jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin akan ditiadakan.
Menurut Musni Umar, keberadaan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin sudah tepat karena ada kewenangan kepala daerah di dalam Undang-Undang (UU) untuk menata wilayahnya.
Musni Umar mengatakan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin sangat bermanfaat bagi warga. Lantas ia mengajak Indonesia untuk belajar ke China terkait pentingnya keberadaan jalur sepeda.
Baca Juga: KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Usai Disebut dalam Sidang Lanjutan Edhy Prabowo
“Media beritakan jalur sepeda permanen di jl Sudirman-Thamrin mau dibongkar. Saya protes. Ada UU yg memberi kewenangan Kepala Daerah utk menata daerahnya. Jalur sepeda bermanfaat al utk melatih warga gunakan sepeda utk mlkkn kegiatan selain olahraga. Ayo kita belajar ke China,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @musniumar pada Kamis, 17 Juni 2021.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sepakat dengan ide untuk membongkar jalur permanen sepeda di Jalan protokol Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat setelah para pimpinan Komisi III DPR memberi sejumlah masukan untuk ditiadakan.
"Prinsipnya terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah yang permanen itu nanti dibongkar saja," kata Kapolri seperti diberitakan sebelumnya.
Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Daftar Banpres dan Cek Penerima BPUM Melalui 2 Link Berikut