PR DEPOK – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah meminta klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena namanya disebut di ruang sidang.
Permintaan Fahri Hamzah terhadap KPK ini ia bagikan melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Rabu 17 Juni 2021.
Fahri Hamza memohon klarifikasi tuntas dari Jaksa KPK sebagai konsekuensi penyebutan namanya.
Baca Juga: Polemik PPN Sembako dan Jasa Pendidikan, Dirjen Pajak Kemenkeu: Masih Akan Dibahas Lebih Lanjut
“Dear Jaksa @KPK_RI, Sebagai konsekwensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya,” tulis Fahri Hamzah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Menurut Fahri Hamzah, penyebutan namanya di ruang sidang bukan pertama kali dalam sidang KPK.
“Sebab ini penyebutan nama saya yang ke-2 kalinya. Pertama nama saya disebut dalam kasus Nazarudin. Saat masih menjabat. Sekarang disebut lagi setelah pensiun,” tulis Fahri Hamzah.