PR DEPOK - Pada persidangan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo atas kasus korupsi benih lobster (benur) nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah tampak turut disebut.
Mengklarifikasi kabar tersebut, Fahri Hamzah menyatakan bahwa namanya disebut hanya karena pesan WhatsApp seorang menteri kepada stafnya agar timnya melakukan presentasi.
Fahri Hamzah menyebut dirinya hanya rakyat biasa yang menjalankan kesiapan teknis untuk menjalankan program pemerintah.
Baca Juga: Geran Dinyinyiri Netizen Gegara Baju Renang, Tamara Bleszynski Ancam Tempuh Jalur Hukum
Tampak heran, Fahri Hamzah lantas mempertanyakan apa yang salah atas tindakan yang dilakukannya.
"Kali ini disebut hanya karena WA seorang menteri kepada stafnya agar Tim Saya (bukan saya) dipanggil presentasi. Saya rakyat biasa yg diminta untuk menyiapkan Tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yg sah. Apa salahnya?" katanya.
Adapun pernyataan Fahri Hamzah terkait namanya terseret dalam sidang Edhy Prabowo, atas kasus benur ini, ditanggapi tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Gus Umar mengatakan bahwa Fahri Hamzah agar santai saja dan tidak perlu sampai mengklarifikasi di media sosial apabila merasa tidak salah.