PR DEPOK - Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi kembali terkait polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan bahwa dirinya sudah terlalu banyak bicara soal KPK sampai Undang-Undangnya sudah berubah.
Fahri Hamzah menyatakan kepada pihak yang menjadikan KPK sebagai alat perjuangan, bahwa telah salah arah.
Baca Juga: Sindiran Fahri Hamzah ke KPK Usai 2 Kali Namanya Disebut dalam Sidang: Jaksa Harus Banyak Baca
Lanjutnya menegaskan bahwa KPK itu ialah lembaga negara bukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Tampak mendukung KPK, Fahri Hamzah menyebut bahwa KPK itu sama dengan lembaga negara lainnya.
Pernyataan itu disampaikan Fahri Hamzah melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, pada Rabu, 16 Juni 2021.
"Ah, Saya sdh terlalu banyak bicara soal @KPK_RI sampai UU sudah berubah. Dengan segala hormat saya kepada kawan2 yang menjadikan KPK sebagai alat perjuangan saya mohon maaf anda salah arah. KPk itu lembaga negara bukan LSM. KPK sama dengan lembaga negara lain. #MajuTerusKPK," ujar Fahri Hamzah.
Baca Juga: Fahri Hamzah Minta KPK Klarifikasi Usai Namanya Disebut 2 Kali di Ruang Sidang