Kemen PPPA Paparkan Lima Strategi demi Cegah dan Reduksi Angka Perkawinan Anak, Apa Saja?

- 17 Juni 2021, 22:21 WIB
Ilustrasi pernikahan anak.
Ilustrasi pernikahan anak. /Pexels/Splitshire.

PR DEPOK – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memaparkan ada lima strategi yang dapat diaplikasikan untuk mencegah perkawinan anak.

Lima strategi itu disebut Kemen PPPA sebagai bentuk usaha untuk mereduksi angka perkawinan anak di Indonesia serta menghindarkan dari dampak negatif dari perkawinan di bawah umur.

Agustina Erni selaku Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, menjelaskan ada lima strategi yang bisa diimplementasikan untuk mencegah perkawinan anak di Indonesia.

Baca Juga: Ulil Kritik Pihak yang Setuju Jalur Sepeda Dibongkar karena 'Program Anies', Said Didu: Nanti...

Adapun lima strategi tersebut seperti memaksimalkan kapasitas anak, menghadirkan lingkungan yang mendukung untuk pencegahan perkawinan anak serta menaikkan aksesibilitas dan perluasan layanan.

Selanjutnya melakukan penguatan terkait regulasi dan kelembagaan sekaligus penguatan terkait koordinasi pemangku kepentingan.

Hal tersebut disampaikan Agustina pada Rapat Koordinasi PPA di Bali, pada Rabu, 16 Juni 2021 kemarin.

“Dengan mengoptimalisasikan kapasitas anak, kita memastikan anak memiliki resiliensi dan mampu menjadi agen perubahan,” ucap Agustina dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemen PPPA.

Baca Juga: Bak ‘Sudah Jatuh Tertimpa Tangga’, BCL Hadapi Tudingan Buat Citra Buruk Bali karena Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemen PPPA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x