PR DEPOK - Pemerintah Indonesia hingga kini gencar berupaya menangani permasalahan Covid-19.
Penanganan tersebut dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah melakukan penyuntikkan vaksin Covid-19 secara bertahap kepada masyarakat.
Penyuntikan vaksin Covid-19 sendiri kini masih difokuskan kepada kalangan yang diprioritaskan.
Baca Juga: 2 Cara Daftar Online Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta, Login corona.jakarta.go.id atau Lewat JAKI
Dengan adanya penyuntikkan vaksin Covid-19 ini banyak masyarakat yang ragu dan takut jika dirinya disuntik vaksin Covid-19.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut ciri-ciri seseorang yang tidak boleh divaksin atau ditunda penyuntikkan vaksinnya.
1. Seseorang yang sedang demam lebih dari 37, 5 derajat celcius.
2. Seseorang yang mengidap hipertensi tidak terkontrol.
Baca Juga: Cara Daftar Online Vaksinasi Covid-19 di Depok bagi Pra-Lansia, Catat Lokasinya