Berikut 9 Ciri Orang yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19 atau Ditunda Pelaksanaannya

- 18 Juni 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Moch Asim/ANTARA

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia hingga kini gencar berupaya menangani permasalahan Covid-19.

Penanganan tersebut dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah melakukan penyuntikkan vaksin Covid-19 secara bertahap kepada masyarakat.

Penyuntikan vaksin Covid-19 sendiri kini masih difokuskan kepada kalangan yang diprioritaskan.

Baca Juga: 2 Cara Daftar Online Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta, Login corona.jakarta.go.id atau Lewat JAKI

Dengan adanya penyuntikkan vaksin Covid-19 ini banyak masyarakat yang ragu dan takut jika dirinya disuntik vaksin Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut ciri-ciri seseorang yang tidak boleh divaksin atau ditunda penyuntikkan vaksinnya.

1. Seseorang yang sedang demam lebih dari 37, 5 derajat celcius.

2. Seseorang yang mengidap hipertensi tidak terkontrol.

Baca Juga: Cara Daftar Online Vaksinasi Covid-19 di Depok bagi Pra-Lansia, Catat Lokasinya

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x