Diduga Singgung Pinangki yang Dapat Korting Hukuman, Hilmi Firdausi: Dulu Ada Politisi Wanita Dihukum 10 Tahun

- 18 Juni 2021, 20:38 WIB
Hilmi Firdausi diduga membandingkan putusan vonis antara Angelina Sondakh dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang bertolak belakang.
Hilmi Firdausi diduga membandingkan putusan vonis antara Angelina Sondakh dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang bertolak belakang. /Twitter.com/@Hilmi28.

PR DEPOK - Aktivis dakwah sekaligus influencer, Hilmi Firdausi belum lama ini menyinggung soal perbedaan vonis hukuman yang diduga diberikan kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Awalnya, Hilmi Firdausi membahas perihal putusan hukum terhadap politisi wanita, yang diduga kuat mengarah kepada Angelina Sondakh.

Menurut Hilmi Firdausi, Angelina Sondakh dihukum penjara selama 10 tahun lamanya akibat terlibat dalam kasus suap wisma atlet SEA Games.

Baca Juga: Berikut 9 Ciri Orang yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19 atau Ditunda Pelaksanaannya

Dalam masalah itu, politisi yang dimaksud Hilmi Firdausi itu juga memiliki anak yang masih balita (bawah usia lima tahun), dan juga mengakui kesalahannya.

"Dulu ada politisi wanita, dihukum 10 thn krn kasus suap, sama2 ibu dari balita & sama2 menyesal," kata Hilmi Firdausi pada Jumat, 18 Juni 2021.

Kemudian, ia pun membandingkan kasus tersebut dengan putusan hukum yang diduga diberikan kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga: Sedang Memiliki Pinjaman atau KUR dari Bank Bisa Daftar BPUM 2021? Simak Penjelasannya Berikut ini

Menurutnya, dengan kasus yang tak beda jauh dari politisi yang ia sebutkan, Pinangki malah diringankan separuh lebih hukuman penjaranya dengan alasan masih memiliki balita dan telah menyesali perbuatannya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x