PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak konsisten soal polemik Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pasalnya, pada Oktober 2020 lalu, Jokowi mempersilakan siapapun yang tidak puas atas UU Cipta Kerja bisa membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun pada 17 Juni 2021, Jokowi meminta MK untuk menolak permohonan uji formil UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Natalius Pigai Sebut Pemerintah Tak Punya Hati: Jokowi Amputasi Hak-hak Rakyat
Politisi Partai Demokrat Yan Amarullah Harahap melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap pada Jumat, 18 Juni 2021, membagikan artikel dua pernyataan Jokowi tersebut yang dinilai tak konsisten.
Lantas Yan Harahap mengatakan bahwa rakyat kerap dipaksa percaya, akan tetapi kenyataan yang terjadi pun kerap berebeda.
“Rakyat sering ‘dipaksa’ percaya, kenyataannya sering berbeda,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.