Diketahui, saat sidang pembacaan replik pada Senin, 14 Juni 2021, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan Habib Rizieq kerap mengucapkan kata-kata yang emosional dan tidak pantas.
Jaksa menyayangkan kalimat tak pantas itu dilontarkan oleh seorang tokoh agama yang disebut sebagai imam besar.
Jaksa pun menyebut bahwa gelar imam besar Habib Rizieq hanya isapan jempol.
Sementara itu menanggapi jaksa terkait statusnya sebagai imam besar, Habib Rizieq mengakui memang belum pantas disebut imam besar.
Baca Juga: Disebut Raffi Ahmad Pengeluarannya Mencapai 1 Miliar dalam 1 Bulan, Nagita Slavina Langsung Bantah
Habib Rizieq mengatakan, sebagai manusia biasa dirinya menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan yang dibuat sehingga merasa tak pantas disebut imam besar.
Menurut Habib Rizieq, sebutan imam besar datang dari para simpatisan yang mengagumi dan mencintai sosoknya sebagai ulama.***