PR DEPOK – Pemerintah resmi menggeser jadwal hari libur nasional 2021, yaitu Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan meniadakan cuti bersama perayaan Natal.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pergeseran hari libur nasional 2021 dan cuti bersama Natal ini untuk menekan penyebaran Covid-19.
Keputusan pemerintah menggeser jadwal hari libur nasional 2021 dan cuti bersama Natal ini lantas dikomentari mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Natalius Pigai menilai bahwa peniadaan Natal pergeseran jadwal hari libur nasional 2021 bukan hanya mempertimbangkan Covid-19 saja, melainkan juga soal penarikan uang tunai di bank yang akan dilakukan serentak oleh masyarakat.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya tak punya hati lantaran memotong hak-hak rakyat seperti libur nasional dan cuti bersama Natal ini.
Komentar tersebut disampaikan Natalius Pigai melalui akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2.
Baca Juga: Tidak Adanya Keharmonisan Rumah Tangga Menjadi Alasan Lulu Tobing Gugat Cerai Suami