PR DEPOK – Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti soal rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang akan menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dibeberapa sektor.
Fadli Zon mengatakan bahwa rencana pemerintah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dibeberapa sektor yang dilakukan dengan merevisi undang-undang sangatlah tidak sesuai.
Menurutnya justru apa yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan adalah tindakan jahat dan miskin imajinasi.
“Rencana Pemerintah (Kementerian Keuangan) untuk mengenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) bagi sembako (Sembilan bahan pokok) dan jasa-jasa lain, termasuk pendidikan, melalui Revisi Undang-Undang ke lima nomor enam tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), sangatlah jahat dan miskin imajinasi,” ujar Fadli Zon sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @fadlizon.
Fadli Zon mengatakan bahwa rencana yang dicanangkan oleh pemerintah adalah sebuah rencana yang jahat.
“Saya menganggap bahwa rencana itu jahat,” sebut Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra itu menilai, siapapun yang memiliki rencana tersebut cukup jelas tidak memiliki rasa empati.
Baca Juga: Tidak Adanya Keharmonisan Rumah Tangga Menjadi Alasan Lulu Tobing Gugat Cerai Suami