PR DEPOK - Pemerintah Indonesia kini sedang gencar menggelar program vaksinasi Covid-19.
Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah dalam meredakan angka penularan serta sebagai langkah penanggulangan Covid-19.
Awalnya penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan kepada masyarakat yang diprioritaskan salah satunya adalah lansia berumur 60 tahun ke atas.
Baca Juga: Palestina Batalkan Pertukaran Vaksin Covid-19 Pfizer dengan Israel
Namun kini tidak hanya lansia, masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas pun bisa mendapatkan penyuntikan vaksin Covid-19 yang kini diprioritaskan bagi warga DKI Jakarta.
Dari situ banyak pertanyaan mengapa hanya masyarakat DKI Jakarta yang saat ini bisa mendapatkan vaksin Covid-19 pada umur 18 tahun ke atas.
Alasannya karena hingga 6 Juni 2021, presentasi kasus positif di Provinsi DKI Jakarta masih lebih dari 5 persen yaitu 7,62 persen yang berarti angka penularan Covid-19 masih tinggi.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @indonesiabaik.id berikut syarat dan lokasi pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 bagi masyarakat DKI Jakarta berumur 18 tahun ke atas.