PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca baru-baru ini menanggapi munculnya kembali isu jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tiga periode.
Cipta Panca menilai wacana jabatan Presiden Jokowi tiga periode tersebut merupakan pengalihan isu semata.
Selain itu, Cipta Panca berpendapat bahwa isu Presiden Jokowi tiga periode itu juga termasuk dalam inkonstitusional.
"Isu Jokowi 3 periode itu selain inkonstitusional, juga pengalihan isu aja," kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @panca66 pada Sabtu, 19 Juni 2021.
Kemudian, Cipta Panca mengungkapkan bahwa yang kini berkembang di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah wacana penambahan masa bakti presiden dan wakil presiden.
Hal itu disampaikan berdasarkan salah satu artikel yang disematkan, yang berisi penolakan dari Pimpinan MPR RI fraksi Partai Demokrat, terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden hingga 2027 mendatang.
"Yang berkembang di MPR itu sekarang penambahan masa bakti presiden dan wapres hingga 2027," ujarnya menambahkan.