Diketahui, bahwa Jokowi didorong beberapa pihak untuk kembali maju sebagai Calon Presiden (Capres), dan ada pula yang memasangkannya dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Masa jabatan tiga periode tentu melanggar konstitusi. Namun, ada kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Sekretariat Nasional (seknas) Jokowi-Prabowo (Jokpro).
Adapun terkait wacana tiga periode, Presiden Jokowi sebelumnya telah merespon yakni mencakup tiga makna.
“Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan, itu saja,” kata Jokowi pada Februari 2019.***