Pemkot Bogor Kembali Operasikan Sistem Ganjil Genap pada Hari Sabtu dan Minggu

- 20 Juni 2021, 19:00 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo.
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo. /

PR DEPOK - Pelaksanaan sistem ganjil-genap di Kota Bogor akan dilakukan pada hari sabtu dan minggu.

Pelaksanaan sistem ganjil-genap dilakukan terkait dengan penyebaran kasus Covid-19 khususnya di Kota Bogor.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari antaranews.com, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor Kota melaksanakan kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor.

Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap tersebut ditujukan untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Mengonsumsi Brokoli, Lindungi Tubuh dari Penyakit Salah Satunya

Operasi ganjil-genap di Kota Bogor tersebut dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan hasil dari pelaksanaan ganjil-genap akan dievaluasi oleh Satgas.

"Dari dua hari pelaksanaan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor, hasilnya akan dievaluasi oleh Satgas pada hari Senin, 21 Juni 2021 besok," kata Susatyo.

"Apakah akhir pada pekan depan waktu pelaksanaannya, pada pukul 10.00-16.00 WIB, akan ditambah atau dikurangi," lanjut keterangannya pada Minggu di Kota Bogor.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x