Anies Baswedan Ditagih Rem Darurat Covid-19, Musni Umar: Sebaiknya Tidak Perlu, Tak Semua Kawasan di DKI Merah

- 21 Juni 2021, 09:25 WIB
Musni Umar.
Musni Umar. /Twitter @musniumar

PR DEPOK – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat Covid-19 dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.

“Gubernur Anies harus menerapkan PSBB total, sebagaimana yang pernah diterapkan di Ibu Kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020. Sebab, kondisi penularan Covid-19 di Jakarta hari ini lebih parah dari kondisi sebelum Gubernur menerapkan dua PSBB sebelumnya," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Charles mengatakan jika dalam kondisi penularan Covid-19 tergawat di Jakarta sekarang ini Anies tak kunjung mengajukan permohonan PSBB total kepada pemerintah pusat, maka dasar kebijakan Gubernur DKI pada dua PSBB sebelumnya bisa menjadi pertanyaan publik.

Baca Juga: Billy Syahputra Selipkan Tagar 'bilmesmenujuhalal' di Video Terbarunya Bersama Memes Prameswari

"Kalau di awal pandemi dulu Gubernur Anies menjadi yang paling awal dan rajin menarik rem darurat bagi wilayahnya, apa yang menjadi pertimbangan Anies sekarang belum melakukan hal yang sama," ujarnya.

Desakan kepada Anies untuk menarik rem darurat  ini lantas dikomentari oleh Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar.

Menurut Musni Umar, Anies tak perlu menarik rem darurat di Jakarta.

Pasalnya, tidak seluruh kawasan DKI dalam kondisi zona merah Covid-19.

Baca Juga: Juara MotoGP 2021 Jerman, Marc Marquez Akui Hal Ini Saat Hujan Turun di Sirkuit

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x