Permintaan ini hadir setelah melonjaknya tingkat keterpakaian tempat tidur atau BOR di 106 rumah sakit rujukan Covid-19.
“Isolasi untuk orang tanpa gejala, saya sampaikan kami ke depan akan ada pemilahan yang lebih jelas,” ungkap Widyastuti selaku Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 21 Juni 2021.
Widyastuti pun menjelaskan bahwa tidak semua kasus positif Covid-19 harus dibawa ke tempat isolasi yang disediakan.
“Kami mengajak untuk kasus-kasus positif tidak harus semuanya di bawa ke tempat isolasi yang kita siapkan,” tuturnya.
Baca Juga: Lirik Can't Leave You Alone Lagu dari Maroon 5 dan Juice WRLD
Pihaknya disebut Widyastuti akan melakukan penilaian dengan melihat tingkat darurat pasien konfirmasi positif Covid-19.
“Jadi yang kita pisahkan adalah memastikan tingkat kegawatdaruratannya. Itu artinya semua kasus Covid-19 tidak harus berbondong-bondong ke rumah sakit,” tambahnya.
Hingga saat ini tingkat keterpakaian tempat tidur pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di area DKI Jakarta sudah menyentuh angka 90 persen dari jumlah kapasitas tempat tidur yang disiapkan yakni sekitar 10 ribu.